Tidak hanya menawarkan keindahan alam, Garut juga memiliki Wisata Budaya nya sendiri. Terletak di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Terdapat Kampung Adat yang unik, dimana kita sebagai pengunjung harus menyebrangi Situ menggunakan Getek. Wisata apakah itu?
KAMPUNG PULO
Merupakan kampung penyebar Agama Islam di Garut. Kampung yang jauh dari Keramaian Suara Kendaraan, kampung yang Asri dan letaknya berada di satu kompleks dengan Candi Cangkuang. Penduduk di Kampung Pulo ini adalah keturunan almarhum Eyang Embah Arif Dalem Muhammad.
BANGUNAN YANG HANYA ADA 7
Sejak Abad ke-17, Kampung Pulo ini hanya memiliki tujuh bangunan dan tidak diperbolehkan untuk menambah kepala keluarga. Tujuh bangunan itu di peruntukkan kepada tujuh anak dari almarhum Eyang Embah Arif Dalem Muhammad. Beliau sendiri memiliki 6anak perempuan dan satu anak laki-laki. Kabarnya bangunan rumah ini tidak boleh di tambah ataupun di kurangi. Sejak Abad ke-17 hanya ada enam rumah yang ditempati untuk anak perempuan dan 1 lagi untuk anak laki-laki beliau.
ATURAN DAN LARANGAN
Setiap tempat memiliki aturan dan larangan nya sendiri. Seperti di Kampung Pulo ini, disini tidak di perkenankan menabuh Gong besar, karena dah
Dulu anak laki-laki Beliau saat akan disunat di adakan acara besar. Acara terseb menampilkan arak-arak sisingaan dan diiringi musik gamelan dari gong besar. Namun saat itu ada angin badai besar dan anak beliau terjatuh tertimpa gong besar itu. Dikarenakan kejadianitu anak laki-laki dari almarhum Eyang Embah Arif Dalem Muhammad meninggal dunia.
Tidak boleh memelihara hewan ternak berkaki empat. Karena dulu penduduk Kampung Pulo mencari nafkah dengan cara bertani dan berkebun,di khawatirkan binatang berkaki empat itu akan merusak lahan dan di area Kampung Pulo juga terdapat Makam keramat di khawatirkan akan mengotori makam tersebut. Sebab itu di larang memelihara hewan ternak berkaki empat. Namun di perbolehkan untuk memakan atau menyembelih hewan berkaki empat.
Dilarang Ziarah pada malam Rabu dan hari Rabu. Konon Dahulu pada masa Agama Hindu, hari baik untuk memuja patung adalah malam Rabu dan hari Rabu. Dan saat Beliau disana hari tersebut di gunakan untuk memperdalam ajaran Agama Islam.
KEPALA KELUARGA YANG TIDAK BERTAMBAH
Rumah yang di bangun hanya ada 7 dan itu berarti tidak di perkenankan menambah kepala keluarga. Karena putra dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhamad meninggal hanya Ada 6 kepala keluarga, jika anak-anak dari keturunan almarhum Eyang Embah Dalem Muhammad ini menikah, setelah 2 minggu pernikahan nya harus keluar dari Rumah tersebut dan tinggal di luar Kampung Pulo. Jika para orangtua mereka telah meninggal di bolehkan untuk masuk kembali ke Kampung Pulo untuk mengisi kekosongan rumah. Dan penduduk Kampung Pulo tidak diperkenankan mencari nafkah di luar pulau. Ini bertujuan untuk tetap melestarikan adat dan budaya di Kampung Pulo agar tetap lestari.
Komentar
Posting Komentar